Selasa (19 April 2022) Pukul 09.00 bertempat di ruang pertemuan Dinas P3AP2KB Kapupaten Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar pembukaan kegiatan “Advokasi penanganan ABH terhadap Lembaga dan APH Penyelenggara Perlindungan Anak Kab/Kota Di kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat”. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasaman Barat beserta Jajaran, Kepala OPD, Lintas Sektor terkait Kabupaten Pasaman Barat, dan yang sebagai Narasumber yaitu Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasaman, Balai Pemasyarakat (Bapas) Padang,UPPA Polda Sumbar.
Kegiatan ini diikuti 20 (Dua Puluh) orang peserta yang terdiri dari Lintas Sektor, OPD (Dinas Sosial) dan Lembaga terkait (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres, Kajari, Pengadilan Negeri, Bapas, Lapas) Dinsos, Disdik, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ,Dinas Kesehatan, Camat, Lurah, P2TP2A,Peksos dan Forum Anak) Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka lagsung oleh Ibu Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si, Dalam sambutannya, Ibu Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam rangka melaksanakan sistem peradilan pidana anak yang berhadapan dengan hukum. salah satu bentuk perlindungan terhadap Anak dilakukan melalui proses Diversi yaitu melalui proses pengambilan keputusan bagi Anak yang belum berumur 12 (dua belas) tahun yang melakukan atau diduga melakukan tindak pidana yg tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak.
Melalui kegiatan ini di harapkan teradvokasi dan lahirnya kebijakan serta pendampingan program dan kegiatan pembinaan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum bagi OPD, Lintas Sektor terkait, lembaga, APH Penyelenggara Perlindungan khusus anak Kabupaten Pasaman Barat dan Terwujudnya komitmen dan peningkatan peran OPD terkait serta Meningkatnya Koordinasi /Singkronisasi OPD, Lintas Sektor terkait penyelenggaraan perlindungan anak.