Kembali Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melaksanakan Peanugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan secara Virtual hari ini ( Kamis 29/07/2021)
Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi instrumen kebijakan bagi negara untuk melakukan evaluasi dan inovasi kebijakan nasional perlindungan anak yang mengatur 2 aspek (Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak) sesuai dengan Pasal 21 UU/35/2014 Tentang Perubahan Atas UU/23/2002 Tentang Perlindungan AnaK
Selamat untuk Kabupaten Kota di Prov.Sumbar
yang mendapatkan apresiasi KLA dalam berbagai tingkatan Yaitu :
Tingkat Nindya :
1. Kota Padang
2. Kota Sawahlunto
Tingkat Madya :
1. Kota Pariaman,
2. Kota Bukittinggi,
3. Kota Padang Panjang,
4. Kota Payakumbuh,
5. Kota Solok,
6 Kabupaten Dharmasraya
7. Kabupaten 50 Kota,
8. Kabupaten Tanah Datar,
9. Kabupaten Pasaman Barat,
10.Kabupaten Padang Pariaman
Tingkat Pratama
1. Kabupaten Pasaman,
2. Kabupaten Sijunjung
3, Kabupaten Agam
Indikator penilaian terdiri 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
penerima penghargaan agar jangan menjadikan penghargaan KLA ini sebagai tujuan akhir. “Namun dengan adanya penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing.karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar utk meningkatkan apa yg dicapai pada hari ini” Sedangkan untuk Kabupaten/ Kota yang belum memperoleh penghargaan segera berbenah, realisasikan dan implntasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yg secara langsung menyentuh dan melibatkan anak,